Zailani VS PT EUP,, Enaknya Jadi Pengusaha Buat Laporan Langsung Direspon (Tumpul Keatas Tajam Kebawah)

Dumai (granatnewss) – inilah yang dirasakan ahli keluarga Zailani Bin Abdul Aziz yang mana penuntutan perkara tanah yang berada dikawasan PT Energi unggul persada yang berada di kelurahan bangsal Aceh kota Dumai sepertinya diduga di kriminalisasi,  Kamis (01/09/2022).

Zailan Bin Abdul Aziz  berjuang atas hak tanah nya yang berada di dalam PT eup selama bertahun tahun untuk meminta keadilan bagi ahli waris namun kokoh nya perusahan sehingga mengalami diduga dikriminalisasi.

Bacaan Lainnya

” Saya awalnya melaporkan PT eup tahun 2020 terkait pengrusakan lahan namun diduga laporan tidak ada titik jelas, seiring berjalan pihak PT EUP tahun 2022 ini melaporkan saya dengan laporan menduduki lahan tanpa izin di polres Dumai langsung diproses sehingga secepat kilat disidang di pengadilan Negeri Dumai perkara tepiring  ” ungkapnya Zailani

Lanjutnya, seiring berjalan perkara tepiring sampai di pengadilan tinggi Riau dengan putusan ONSLAG, tutup Zailani

Ali Syamsurizal sekretaris Jokowi Center kota Dumai dalam perkara Zailani ini menyampaikan, berdasarkan undangan expos perkara atas laporan zailani bin abdul azil kamis 11 agustus 2022 dipolres dumai yg dipimpin langsung kasat reskrim AKP Aris Gunadi SIK MH beserta kanit tipiter KBO syafrizal dan anggota.

” Dalam expos perkara tersebut kasat reskrim menyatakan bahwasanya terkait perkara tipiring yang telah diputus di pengadilan tinggi Riau dengan putusan ONSLAG. Maka Polres dumai melalui kasat Reskrim menyatakan dengan tegas kepada kami KASASI, dimana hingga saat ini secara administrasi kami dari pihak zailani bin abdul aziz mempertanyakan hal tersebut ke PN Dumai dan kami melihat wibeside SIIP PN DUMAI belum ada nya proses KASASI tersebut, sehingga asumsi kami sebagai masyarakat awam beranggapan ada apa dengan polres Dumai dimana PERKARA TPIRING sampai ketahap KASASI ” kata Ali Syamsurizal

Ali Syamsurizal juga mengatakan terkait LP zailani bin abdul aziz yang sudah lebih kurang dua tahun di bawa tidur atau di nina bobok kan oleh polres Dumai, yang sudah jelas jelas bukan TINDAK PIDANA RINGAN.

” Kami dari JOKOWI CENTRE Kota Dumai
berharap kepada KAPOLDA Riau serta KAPOLRI untuk memperhatikan jajaran nya yang ada terkhusus di kota Dumai. Agar pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap POLRI khusus nya POLRES DUMAI agar tetap dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, sesuai dengan SLOGAN POLRI
“” PRESISI “” , ujar nya Ali Syamsurizal

Hasil rapat ahli waris Zailani dan pengacara nya serta Jokowi Center kota dalam dekat akan berangkat ke Polda Riau dan Mabes Polri serta Jokowi Center kota Dumai mengirim  surat ke Presiden Jokowi terkait dugaan Zailani di kriminalisasi perkara nya dengan PT Eup.

Pos terkait