Kampar (granatnewss) – Terkait pemasangan pipa gas milik pertamina dan gas di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir menuai protes dari Nurhayati melalui anaknya Ari Irawan keberatan terhadap pembangunan Pipa Gas yang menutupi areal permukiman tepat di depan rumahnya, Jumat (18/03/2022)
Disampaikannya kepada awak Media bahwasanya pembangunan tersebut kedepannya akan berdampak area hajat kami , anehnya berita acara dibuat sepihak tidak sesuai keinginan.
Perihal ini membuat kami dirugikan tanpa diberikan uang sagu hati dimana hati nurani pihak perusahaan Pertagas , bahkan orang tua saya Nurhayati berulang ulang mendapat tekanan dari pihak perusahaan .
Perlu diketahui Nurhati tidak pernah menandatangani surat persetujuan ganti rugi, awalnya dijanjikan uang sagu hati sebesar Rp.3.600.000 sampai akhirnya Rp. 12.000.000, mereka menawarkannya .
Hingga pihak Aparat terkait mengatakan kepada saya ” setuju tidak setuju Pertagas tetap memasang pipa itu , silahkan anda tempuh melalu jalur hukum baik itu ke Pengacara maupun pihak Wartawan serta Media Sosial”
Adapun panjang pipa 19 Meter Lebar 4 Meter serta Tinggi 4 Meter , sehingga menutupi permukaan bangunan milik kami, rencananya didepan bangunan rumah membuat kios kecil kecilan akan tetapi dengan adanya bangunan pipa Pertagas mengurungkan niat dan mematahkan planing kedepannya.
Harapannya kepada Pemerintah terkait meminta keadilan sebagai warga tidak mampu ini, silahkan membangun tetapi posisinya dipindahkan saja bukan didepan areal ini.
Tolong pihak terkait agar memberikan keadilan terhadap kami selaku orang susah dan tidak mampu karena menyangkut hajat kami kedepannya.
Ditambahkan Ketua LPKPK, …………… pihak Pertagas telah melakukan perbuatan kezoliman terhadap Nurhayati dan Ahli Warisnya, seharusnya Pertagas mengajak musyawaran sehingga terjadi kemufakatan dalam mengambil keputusan, Percayalah Keadilan pasti ada kepada pihak yang dizolimin .
Bahkan Ketua Karang Taruna, ……. Desa Kota Garo ” mereka orang miskin , agar pihak Pertagas memberikan jalan keluar sehingga tidak berlarut larut terhadap pihak yang dirugikan. ( Ari)