Dumai (granatnewss) – Sejumlah media melayangkan konfirmasi tertulis menyusul dugaan penampungan solar ilegal yang ditengarai dan dikelolah seseorang berinisial Adl. Konfirmasi tertulis juga diterima beberapa insan pers melalui Whatsup (WA).
Dalam kinfirmasi tertulis itu awak media mengutip Undang Undang Pers No.40. tahun 1999, setiap orang (Insan Pers) berhak mendapatkan informasi yang jelas akurat dan benar dari sebuah sumber atau narasumber.
“Sebagai pihak Media Online yang keberadaan nya di salah satu kota dumai propinsi riau mengajukan beberapa pertanyaan melalui komfirmasi tertulis atas dasar informasi dari sumber masyarakat Kota Dumai,” dikutip media ini dari isi konfirmasi tertulis itu.
Atas informasi tersebut, masih dalam surat konformasi itu, kru media menyebutkan telah melakukan investigasi, Sabtu (24/9) siang, hasil dari investigasi oleh tim kru media di lokasi ditemukan dua buah kapal boat yang sedang sandar di pingir pantai di sekitar tempat wisata bandar bakau mangruf di kecamatan dumai barat. Dan saat itu juga tim kru mendapati informasi dari warga sekitar bahwa pemilik kapal boat tersebut adalah milik Adl, yang kuat didugaan kapal boat tersebut yabg selalu digunakan untuk kegitan ilegal mereka.
Masih dalam konfirmasi tertulis itu juga, awak media melayangkan sejumlah pertanyaan menyangkut legalitas formal, perizinan dan sebagainya tentang seputar dugaan kegiatan ilegal yang dimaksud kepada pihak bersangkutan, melalui komfirmasi tertulis ke nomor Wasap WA bersangkutan Sabtu (24/09) malam. Namun bersangkutan hanya menjawab. ” Siap, terimkasih”. Hinga berita ini di terbitkan. (tim)