Setelah Penyelidikan, Ketua Pemuda Milenial, Teva Iris, Minta Mantan PLT Sekwan DPRD Pekanbaru di Tetapkan TSK

PEKANBARU (granatnewss) – Setelah dua bulan lamanya laporan Pemuda Milenial Pekanbaru, terkait dugaan korupsi 50 miliar di Sekwan DPRD Pekanbaru tahun 2020, kini mulai terlihat pola penanganan kasusnya, dan telah naik penyelidikan dengan permintaan keterangan dari saksi pelapor, yakni Teva Iris dan Thabrani Al Inderagiri, Rabu (02/03/2022).

Dari pantauan awak media hari ini di Kejari Pekanbaru, benar bahwa Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris dan jajarannya, Thabrani Al Inderagiri, tampak hadir sekitar pukul 10.00 Wib tadi pagi, di ruang lobi Kejari Pekanbaru. Saat di konfirmasi media, Teva Iris mengatakan pihaknya sudah tidak tahan untuk memberi keterangan kepada jaksa, agar laporan pihaknya dapat segera di ungkap.

Bacaan Lainnya

” Kami sengaja datang karena di undang. Dan memang momen ini sudah lama kami tunggu, sebab laporan kami sudah dua bulan berlalu, dan kami dengar masih berputar-berputar di bidang intelijen. Harapan kami melalui keterangan kami hari ini kepada jaksa, segera dugaan kami di bongkar, jangan di tutupi ” sebut Teva Iris.

Namun ketika Teva Iris dan jajarannya Thabrani Al Inderagiri usai di mintai keterangan nya, jelang pukul 15.00 Wib, mengatakan, ternyata dirinya bukan di periksa pejabat kejaksaan, melainkan pejabat Tata Usaha (TU) yang konon ke wenanganya bukan lah memeriksa saksi dalam penyelidikan.

” Yang periksa kami bukan jaksa, melainkan pejabat Tata Usaha (TU) di Kejari Pekanbaru. Sehingga kami sedikit bertanya-tanya, sebab justru pejabat jaksa di kantor itu tidak melakukan apa-apa. Terkesan hanya penonton, sementara yang bertugas memeriksa saksi pejabat TU ” Lanjut Teva.

Sementara hasil pencarian awak Media ini, diketahui, bahwa tugas pejabat Tata Usaha (TU) di Kejaksaan adalah mendominasi internal kantor lembaga dan bersifat mengelolah urusan di dalam kantor, tidak tercantum adanya tugas dan wewenang memeriksa saksi.

Terkait hal ini, awak media pun melakukan konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, SH MH. Melalui kontak WA nya, Marel (Sapaan Akrabnya) mengatakan bahwa itu benar.

” Ya kasus sudah penyelidikan, dan soal keterlibatan pejabat Tata Usaha itu dalam meminta keterangan saksi, itu boleh di bidang intelijen ” sebut Marel.

Mengetahui laporannya sudah masuk pada proses penyelidikan, Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris dan Thabrani Al Inderagiri, pun merasa bangga dan berharap banyak pada Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, agar kasus dugaan korupsi 50 Miliar itu dapat di ungkap dengan semangat pemberantasan korupsi.

” Kami bangga ini sudah ada kemajuan, karena sudah masuk penyelidikan. Kami minta tidak lama lagi dapat di tetapkan siapa tersangka nya. Berdasarkan bukti-bukti yang kami miliki, ini sudah cukup banyak, sudah melebihi 2 alat bukti untuk membuat terang suatu perkara ” ujar Thabrani Al Inderagiri.

Thabrani yang juga Ketua Lembaga LP-KPK itu dengan mentab mengatakan pihaknya akan dukung terus kejaksaan negeri Pekanbaru untuk mengungkap kasus dugaan korupsi 50 miliar di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru tahun 2020.

” Kepada Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, jangan coba lindungi terlapor kami. Data kami sudah sangat banyak. Semua dapat di pertanggung jawabkan. Mohon Pak Kajari berkerja lah dengan hati, berantaslah korupsi di kota Pekanbaru ini, jangan mencoba bermain api, karena kami juga sudah banyak mendengar tentang dugaan permainan kasi Intel dengan terlapor kami (BR) ” lanjut Thabrani yang di saksikan oleh Teva Iris.

Pos terkait