Dumai (granatnewss) – Terkait tanah H Said Mustafa ketua tim kuasa pemilik lahan menilai pihak PT Wilmar Bungkam dan kita juga menilai tampaknya pihak PT Wilmar juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tanah ahli waris H Said Mustafa, Rabu (06/10/2021).
Surat somasi pertama sudah dimasukan tim dan tim kuasa pemilik lahan juga sudah memasang plang surat tanah di lokasi tanah H Said Mustafa serta dalam dekat kita akan bersihkan lahan tana
PT Wilmar menguasai lahan H Said Mustafa dengan mengganti rugikan pihak pihak diduga oknum mafia tanah dengan menerbitkan surat baru diatas tanah H Said Mustafa.
Surat tanah H Said Mustafa terbit pada tahun 1995 dari kepala desa setempat dan tercatat dikecamatan Bukit kapur, sedangkan diatas tanah H Said Mustafa kemudian hari di ganti rugikan pihak PT Wilmar melalui oknum penjual tanah dengan menerbit kan surat baru di atas tanah H Said Mustafa yang diterbitkan lurah Pelintung sekitar tahun 2009.
” Tanah saya tidak pernah dijual belikan pada siapa pun, namun saat ini tanah kita sudah diambil pihak PT Wilmar dengan ganti rugi kepada oknum penjual tanah yang tidak bertanggung jawab ” kata H Said Mustafa
Ali Syamsurizal Ketua Tim kuasa pemilik lahan kepada awak media mengatakan, sekira nya dari pihak wilmar tidak ada etikat baik duduk bermusyawarah dengan team kuasa said mustafa, maka tim dalam waktu dekat akan masukan surat somasi kedua ke PT WILMAR DUMAI, dalam hal penyampaian waktu untuk pelaksanaan aksi demo besar2an dimana rencana estimasi massa 500 org yg terdiri dari mahasiswa, LSM , OKP, ORMAS, dan Phak Keluarga di gerbang PT WILMAR DUMAI di pelintung, apabila sekira nya pihak PT WILMAR Dumai tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan tanah H Said Mustafa.
” Kami sangat mendukung kebijakan presiden RI Ir jokowidodo
Yang mana kami tidak menghambat investasi di republik indonesia ini, dan termasuk investasi yang masuk ke kota Dumai ini, sangat sangat kami dukung tapi dalam hal ini untuk investor yang masuk jangan mudah terperdaya oleh oknum mafia tanah, sehingga dalam berinvestasi dikota Dumai tidak ada masyarakat yang terzolimi oleh hal2 dalam jual beli tanah, dengan cara membuat surat baru diatas tanah yg sama, sehingga terjadilah tumpang tindih, hal ini lah yg harus kami lurus kan agar kedepan nya nantik investor yang masuk ke kota dumai tidak lagi tertipu oleh oknum mafia2 tanah ” ujar Ali Syamsurizal
Lanjutnya Ali, dan sekira nya tidak ada juga etikat baik dari PT WILMAR Dumai untuk duduk musyawarah bersama kami, maka kami dari ORMAS JOKOWI CENTRE KOTA DUMAI, akan melapor kan ke pimpinan kami di DPP JOKOWI CENTRE untuk dapat disampai kan permasalahan ini ke bapak presiden RI ir jokowi dodo, agar dapat ditindak tegas pelaku dalam keterkaitan mafia jual beli tanah tersebut, ungkapnya
” menurut keterangan dari pemilik tanah Said mustafa beberapa tahun yang lalu Pihak dari PT WILMAR Dumai melalui haji zailani dan juga pihak2 manageman sudah pernah menemui H said mustafa untuk menyelesaikan permasalahan tanah ini beberapa tahun yang lalu, tapi hanya PHP kepada pak said, arti nya PT WILMAR Dumai sudah mengakui keabsahan kepemikan surat dan tanah pak said mustafa, dan kenapa tidak cepat diselesaikn pada saat itu. Sehingga permasalahan ini tidak akan mencuat kepermukaan umum, dan tidak dikosumsi oleh kalayak ramai pemberitaan ini ” tutupnya
Konfirmasi awak media terkait tanah H Said Mustafa kepada pihak PT Wilmar sampai saat ini belum ada jawaban dan keterangan resmi dari pihak PT Wilmar.