Dumai (granatnewss) – Diduga PT Krakatau bandar samudera (KBS) melaksanakan aktivitas pemandu kapal ilegal didaerah terminal khusus kecamatan Sungai Sembilan, Kamis (29/09/2022).
Pandu maritim, pandu laut, pandu pelabuhan, pandu kapal, atau pandu, adalah seorang pelaut yang bertugas memandu kapal untuk dapat melalui perairan yang berbahaya atau ramai, seperti pelabuhan atau muara sungai.
Kota Dumai daerah pesisir pantai yang mana laut nya banyak dilalui kapal-kapal besar dan kapal asing yang mengangkut CPO dari perusahaan perusahaan CPO yang berdiri di kota Dumai.
Edi Zulfan salah satu tokoh masyarakat Dumai yang juga ketua Pro Jokowi Dumai angkat bicara terkait dalam hal aktivitas salah satunya PT KBS (Krakatau Bandar Samudera) yang bergerak dibidang pemanduan mengatakan, PT KBS ini di duga melaksanakan pemanduan kapal secara ilegal di PT Aditya Serayakorita karena tidak ada izin pelimpahan mereka di perusahaan tersebut (tersus).
” Saya sebagai masyarakat Dumai bangga dengan banyak investasi masuk ke Dumai, namun sayangnya sebahagian kecil yang menikmati hasilnya, Mengenai PT KBS di bidang tunda pandu, saya Edi projo yang juga aktif di berbagai organisasi lantang mengatakan
PT KBS ini di duga melaksanakan pemanduan kapal secara ilegal di PT Aditya Serayakorita karena tidak ada izin pelimpahan ” Ujarnya
Lanjutnya lagi, saya meminta dengan segera KSOP kota Dumai untuk dapat segera melarang atau menyetop PT KBS melakukan pemanduan di PT Aditya Serayakorita. Setahu saya PT KBS dalam penyediaan BBM menggandeng anak perusahaan yaitu PT KSS.anak perusahaan ini bertanggung jawab mengenai BBM yang dibutuhkan KBS.
Namun sayangnya perusahaan plat merah ini tidak mengindahkan peraturan pemerintah. Contohnya membeli BBM dengan harga jauh dibawah harga yang sudah di tentukan pertamina, tegasnya Edi Projo
Edi Zulfan juga mengatakan, Seharusnya perusahaan ini memberi contoh ke perusahaan perusahaan lain, karena ini sangat merugikan negara.
Bisa jadi ada kongkalikong diperusahaan tsb, dengan tersenyum dan sedikit kecewa Edi Zulfan meninggalkan awak media.
Konfirmasi awak media granatnewss kepada pihak PT KBS Agung melalui via seluler menyampaikan, kita ada izin hanya saja perusahan kita pergantian nama saja dan saat ini sedang di urus di ksop dan Hubla pusat.