Jabar (granatnewss) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus Narkotika jenis Sabu, dengan perhitungan kasar seberat 1 ton, Rabu (16/3/2022).
Dalam 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisi sabu, dan mengamankan 4 orang.
Yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika jenis Sabu tersebut, yakni tiga orang laki-laki berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS yang membawa barang haram tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara, sabu-sabu tersebut dikirim mengunakan kapal dari Iran ke wilayah perairan Pangandaran. Tiba di perairan Pangandaran, sabu tersebut rencananya bakal dipindahkan ke kapal nelayan untuk dikirim ke daerah tujuan.
Namun, saat kapal bersandar di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku, termasuk barang bukti sabu yang dikemas dalam 66 karung dan kapal motor nelayan bernama SeaGipsy.
Personel Ditresnarkoba Polda Jabar menunjukan karung karung yang berisi sabu asal iran yang coba diselundupkan dari Pantai Mandasari (Ditresnarkoba Polda Jabar)
“Total berat (sabu-sabu) yang diamankan ada 1.000 kilogram,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Operasi yang digelar Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar itu, jajaran kepolisian yang dipimpin langsung AKBP Herry Afandi.
Sebagai tindak lanjut, polisi akan melakukan pemindahan barang bukti ke Mapolda Jabar, melakukan penghitungan barang bukti, dan mencari terduga pelaku lainnya dari jaringan internasional tersebut. Polisi juga bakal melakukan penyidikan lebih lanjut pada empat pelaku yang telah diamankan.
Sumber : Ditresnarkoba Polda Jabar..(Tim .red)