Dumai (granatnewss) – Pertamina RU II Dumai melakukan aktivitas beli tanah timbun haram untuk didalam kilang Pertamina, lebih kurang hari Senin ada sepuluh mobil interkuler dram truck membawa tanah timbun ilegal, Selasa (12/10/2021).
Permasalahan tanah timbun pada saat ini khususnya Dumai belum ada yang mempunyai izin galian c, namun kita duga Pertamina RU II membeli tanah timbun secara ilegal alias haram.
” Kita sangat geram Pertamina RU II Dumai membeli tanah timbun secara ilegal , dimana saat ini kita dikota Dumai banyak aktifitas masyarakat stop untuk permasalahan tanah timbun karena terkait belum ada izin galian c ” kata direktur BUMA Dumai Datuk seri Syarudin Husin
Datuk seri Syarudin Husin juga minta aparat kepolisian menangkap aktivitas tanah timbun yang dibeli Pertamina RU II Dumai, menurut keterangan security ada lebih kurang dua puluh mobil dam truck interkuler.
” Pertamina RU II Dumai kita anggap kurang ajar karena melakukan aktivitas ilegal tanah timbun didalam kilang Pertamina, hari ini kita berada depan pintu kilang Pertamina untuk minta pihak Pertamina jelaskan permasalahan tanah aktivitas timbun ilgal ini dan kita minta tanah timbun ini keluar dari dalam kilang” tutupnya
Konfirmasi awak media kepada Humas Pertamina Yanto Melalui via seluler dan WhatsApp menyampaikan, Selamat pagi bang
Perihal hal tersebut saya koordinasikan internal dulu ya mas,
Maaf saya sedang ada rapat