Riau (granatnewss) – LAMR Kota Dumai minta kepada pelaksana mubeslub hari ini di pekan baru banyak istighfar bertobat, Astaqfirullah ‘al azim, Sabtu (16/04/2022).
Pernyataan ini langsung disampaikan Ketua Umum DPH LAM RIAU Dumai, Datuk Seri Syarudin Husin ketika ditanya awak media terkait, Mubeslub LAM Riau yang dilaksanakan oleh sekelompok orang hari ini Sabtu, 16 Maret 2022 dihotel alpa.
Datuk Seri menyatakan bahwa Mubeslub yang dilaksanakan hari ini, jelas TIDAK SAH, hal ini bertentangan dengan AD/ ART terutama ketentuan Pasal 14 ayat (3), huruf a, b,c dan d, khusus huruf (d) disebutkan bahwa Mubeslub dapat dilaksanakan berdasarkan usulan 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Lembaga Adat Kabupaten/ Kota serta Rantau dan Kawasan.
Jika kita melihat pernyataan dari Datuk Seri Muzamil selaku Ketua Umum LAM Riau Kab. Meranti yang menyatakan bahwa LAM Riau Kabupaten Meranti tidak pernah diberitahu apalagi dijemput untuk ikut melaksanakan MUBESLUB.
Begitu juga Informasi yang disampaikan kepada saya oleh Datuk Seri Yan Said selaku Ketua Umum DPH dan Datuk Seri Zainuddin selaku Ketua Umum MKA LAM Riau Bengkalis, yang mengatakan bahwa LAM Riau Kabupaten Bengkalis tidak ikut serta dalam Mubedlub tersebut, bahkan TIDAK PERNAH memberi Mandat kepada seseorang untuk bertindak atasnama pemangku Adat LAM Riau Kabupaten Bengkalis, ini sangat disayangkan bahwa pernyataan
“Pelaku MUBESLUB Alfa Hotel ” yang menyebutkan bahwa Kabupaten Meranti dan Bengkalis ikut menjadi Peserta Mubeslub tersebut, tambah Datuk Seri Syarudin Husin.
Kita berharap kepada Peserta Mubeslub, untuk senantiasa merujuk kepada AD/ART Thn. 2012 yang kita pegang saat ini. Berisriqfarlah kepada Allah, ini hari baik bulan baik, jangan lakukan hal – hal yang bertentangan dengan Adat, bertentangan dengan alur, patut dan layaknya, berpeganglah kepada Petuah Amanah Melayu, jangan memandai – mandai apalagi berbuat yang tudak sesuai dengan ketentuan, roh orang tua- tua yang mendirikan LAM Riau ini, melihat apa yang kita lakukan, hati – hati jangan sampai kita mendapat kutukan. Sebagaimana Petuah Adat, kalau dulu anak – anak bermain lidi, orang tua tercucuk mata, namun sekarang kita melihat orang tua bermain lidi, anak tercucuk mata, hendaknya jangan menjadi Tua bentuk, tua lintok apalagi menjadi tua kutuk.
Dengan pernyataan dari Pemangku Adat Kabupaten Meranti dan Kabupaten Bengkalis, maka jelas MUBERLUB Alfa Pekanbaru TIDAK SAH, karna tidak diusul oleh 2/3 (dua per tiga) Pemangku Adat Kabupaten/ Kota, beristiqfarlah, jangan sampai mendatangkan musibah bagi diri sendiri beserta pengikutnya, jadilah batang kayu yang menjadi pelindung bagi Masyarakat Adat Melayu Riau, kepada Pemangku LAM Riau Kabupaten dan Kota mari kita berkata jujur, jangan asal sebut bahwa ini berdasarkan AD/ART saja, jelaskan kepada Masyarakat tentang AD/ ART yang dijadikan rujukan, dan bagi pemangku kepentingan kita berharap Jadilah setawar sedingin, jangan karna kepentingan kita membodohi masyarakat Adat, ingat Perda 1 Thn 2012, Propinsi Riau yang menyebutkan bahwa LAM Riau oleh karena Asal usulnya atau kesejarahannya menegakkan hukum Adat.
Kesempatan ini juga kami berharap kepada Datuk Seri Syahril Abu Bakar untuk tetap melaksanakan Amanah sebagaimana Hasil Mubes 2012, sampai akhir massa khidmat dan dilaksanakan MUBES sebagaimana amanat Masyarakat hukum adat dan AD/ ART, kami berharap Datuk Seri Syahril Abu Bakar beserta seluruh Pemangku Adat LAM Riau Propinsi dan Kabupaten Kota yang ada di Bumi Lancang Kuning ini, meminta agar meninjau kembali dan atau mencabut SK Pengurus LAM Riau Kabupaten /Kota yang secara terag benderang mengangkangi AD/ ART, berbuatlah untuk kepentingan Masyarakat, Datuk Seri Syarudin Husin mengakhiri kompresi pers di kediamannya di Dumai