Mubes LAMR Riau VIII, Sembilan LAMR Kabupaten/Kota Minta Datuk Seri Syahril Abu Bakar Lanjutkan Memimpin LAMR Provinsi Riau

Dumai (granatnewss)  – Mubes LAMR Provinsi Riau VIII dilaksanakan di kota Dumai yang berdasarkan keputusan rapim LAMR kabupaten kota pada 11/04 yang lalu, Rabu (20/04/2022).

Pembukaan pelaksanaan Mubes VIII dilaksanakan pada hari Rabu pagi digedung balai adat yang LAMR Dumai, dihadiri sembilan LAMR Kabupaten/Kota, Pekanbaru, Inhu, Meranti, Kuansing, Siak, Bengkalis, Kampar, Rohil, Dumai dan LAMR Provinsi Riau.

Bacaan Lainnya

Setelah pembukan berlangsung sidang rapat pleno dimulai setelah Sholat Zuhur dengan rapat pimpinan Hermasyah, sekretaris Afninorizal Dumai, anggota Muzamil Meranti, Febri Mahmud Kuansing, M Nasir Penyalai LAMR Provinsi Riau.

Setelah pembukaan rapat,  pimpinan  sidang meminta kepada Datuk Syahril Abu Bakar untuk menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban selama lima Tahun.

Afminorizal Sekretaris Pimpinan sidang ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, semua peserta sembilan kabupaten/kota, Pekanbaru, Dumai,Meranti, Kampar, Bengkalis, Siak, Inhu,Rohil,Kuansing , satu persatu diatas podium menyatakan menerima laporan pertanggung jawaban dan Sembilan LAMR Kabupaten/kota menyatakan minta Datuk Seri Syahril Abu Bakar untuk lanjutkan memimpin LAMR Provinsi Riau.

” Setelah laporan pertanggung jawaban selesai maka Datuk Syahril Abu bakar mengakhiri masa jabatan 2017-2022 dan menyerahkan pataka LAMR kepimpinan sidang ” Ungkap Afminorizal Sekretaris pimpinan sidang

Lanjutnya, setelah pengurus LAMR Provinsi Riau periode 2017- 2022 Domisioner , pimpinan sidang melanjutkan rapat dengan agenda rangka kerja membentuk komisi A dan Komisi B serta penyempurnaan ad/art serta pengesahan ad/art, tutupnya

Pos terkait