Masyarakat Transmigrasi Ucapkan Terima kasih kepada AMA RIAU

Rohul (granatnewss) – Masyarakat Transmigrasi UPT VII Kota tengah, Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau Mengucapkan terima kasih yang sangat mendalam atas segala dukungan dan Bantuan yang diberikan Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau (AMA RIAU) yang telah melaporkan PT. Sumber Alam Makmur Sentosa ke Polda Riau, Minggu (12/12/2021).

Terkait Sengketa Masyarakat Transmigrasi dengan PT. Sumber Alam Makmur Sentosa (PT.SAMS) tentang Tanah masyarakat trans yang diserobot oleh PT.SAMS sejak 15 tahun lalu, dan ditanami kebun kelapa sawit.
Masyarakat Trans dinyatakan sebagai pemilik Syah atas Tanah yang serobot oleh perusahaan hari ini, berdasarkan Surat Penetapan Kementerian ATR/BPN Tahun 1993, Sebagai Tanah Masyarakat Transmigrasi UPT VII Kotatengah. Pernyataan ini diwakili oleh Tokoh Masyarakat nya Bapak Sariman, yang juga mantan kepala Desa dua kali berturut-turut.

Bacaan Lainnya

AMA RIAU sebelumnya telah melaporkan ke Polda Riau, PT.SAMS telah melakukan penyerobotan lahan masyarakat transmigrasi, yang berada di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Yang disampaikan oleh Sekjen AMA RIAU Rahmat Kurniawan, SE. Dengan di dampingi Kuasa Hukum FIIL HEPLES, SH.

Bapak Sariman juga menjelaskan, bahwa pihak perusahaan melakukan penguasaan tanah transmigrasi secara sepihak, dan pernah terjadi pada tahun 2006, Perusahaan menggunakan premanisme mengusir masyarakat transmigrasi dari Tanah tersebut, dan membabat segala tanaman yang ada di atasnya yang di tanam oleh masyarakat transmigrasi, karena Tanah tersebut sebagai lahan usaha dua yang diberikan pemerintah. Namun masyarakat transmigrasi terusir secara keji dengan perilaku penggusuran dan pengusiran.

Kami masih yakin, usaha dan perjuangan Kami tidak Akan pernah padam, kalau Kami mati, Anak cucu kami Akan terus berjuang melawan kebiadaban koorporasi hitam tersebut, ucap Sariman.

Masyarakat Transmigrasi juga berharap AMA RIAU bisa mengawal perjuangan Kami, karena atas dukungan AMA RIAU, hari ini secara perdata sudah Kami gugat di Pengadilan Negeri Pasir pengaraian, dan perjalanan nya sudah masuk tahap menghadirkan saksi penggugat.

Pada sisi lain, Ketua AMA RIAU Laksamana Hery, juga menyampaikan, Masyarakat Transmigrasi harus tetap semangat dan jangan mau diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan hanya mengejar keuntungan sesaat. Perjalanan panjang perjuangan Masyarakat Transmigrasi ini yang membuat kita prihatin, karena terlalu lelah menghabiskan waktu dan tenaga, Insya Allah AMA RIAU akan selalu komit dan terus bersama masyarakat yang selalu menuntut keadilan di negeri Melayu ini.

Pos terkait