Dumai (granatnewss) – Malam dilorong maksiat yang berada dijalan ombak sangat mengganas tidak mengenal waktu jam operasional yang sudah ditentukan oleh Pemko Dumai, dalam hal ini sudah banyak diresahkan masyarakat, Rabu (20/10/2021).
Dari investigasi awak media dilapangan waktu tengah malam banyak wanita wanita yang bekerja ditempat hiburan malam dilorong maksiat berdiri berjejer depan pintu sepertinya sambil menunggu tamu yang datang.
Masyarakat setempat jalan mangga yang namanya tidak mau dipublikasikan demi keamananya mengatakan, tempat hiburan malam ni sudah terlalu jam operasional nya sudah melampaui batas dan sangat menggangu ketertiban, tapi apa boleh buat kami hanya bisa diam.
” Kami minta kepada Pemko Dumai serta peran majelis ulama Indonesia kota Dumai agar tempat lorong maksiat ini ditutup atau dipindahkan lah jauh dari dalam kota jangan lah ada ditengah kota yang berhampiran dengan permukiman masyarakat karena sangat menggangu kami masyarakat setempat ” kata Masyarakat setempat yang namanya tidak mau dipublikasikan
Konfirmasi awak media kepada ketua MUI Kota Dumai ustad Zakaria untuk menanggapi keresahan keberadaan lorong maksiat yang berada dijalan ombak mengatakan, sebenarnya urusan penertiban izin bukan ranah kami MUI namun hal keresahan tempat hiburan malam ini akan kita sampaikan nanti kepada PEMKO Dumai.
Sementara awak media kemaren konfirmasi kepada Kasat Satpol PP Yuda yang sebagai penegak per izinan mengenai maraknya hiburan malam melalui via seluler menyampaikan, untuk melakukan patroli kami bergabung bersama TNI dan polri,kejaksaan /(yustisi),ke depan kami akan mengajukan anggaran untuk pelaksanaan patroli gabungan tersebut. kami juga selalu menghimbau kepada pelaku usaha hiburan agar dapat memperhatikan SE walikota ttg prokes.
Dilain sisi, koordinator Umum GEMPA “Anshor” menyampaikan, sangat disayangkan ketika beberapa pengusaha hiburan sudah pindah lokasi, tetapi didapati masih ada beberapa kegiatan diwilayah tersebut, yang dimana bahwa lokasi tempat hiburan dilorong setan tersebut berdekatan dengan Lapangan Futsal Popaye, yang notebane nya diramaikan oleh anak-anak dan para remaja.
Sebenarnya pemerintah daerah sudah mengeluarkan Regulasi terkait tempat hiburan dilokasi Lorong Setan itu, yang mana izin mereka tidak dapat diperpanjang apabila masih menetap untuk buka dilokasi tersebut. Tetapi saat ini dapat kita lihat bersama, ada beberapa pengusaha yang nakal dan membangkang akan kebijakan dari pemerintah tersebut.
Maka dari itu kita meminta kepada Instansi terkait untuk meninjau ulang kebijakan yang telah dijalankan, salahsatu nya mengenai aktivitas hiburan diwilayah lorong setan. Tutup Anshor