Kisruh Dengan Masyarakat, Lsm Kpk Tipikor Minta Cabut Izin Sk Mentri PT RUJ Kepada BPK RI

Dumai (granatnewss) – Sengketa lahan milik masyarakat yang berada di Desa Tanjung Penyembal,Kecamatan sungai sembilan dengan luas 42 H yang di duga serobot oleh PT.RUJ yaitu anak perusahaan PT.Sinar Mas, yang mana lahan tersebut untuk di tanami pohon akasia Oleh Pihak Pt Ruas Utama Jaya, Minggu (04/09/2022).

Safrizal Anggota Lsm Kpk Tipikor Kota Dumai Mengatakan Meminta Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko widodo,Melalui Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia BPK RI,Cabut Izin Sk Mentri Sk.18/menlhk-11/2007 Tanggal 5 January 2007 Jo Sk.641/Menlhk/Setjen/Hpl.0/12/2018 Tanggal 31 Desember 2018.

Bacaan Lainnya

Anggota Lsm Kpk Tipikor Syafrizal Sudah Banyak Sk Mentri Kehutanan Di cabut,
PP No. 105 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasaan Hutan

PP No. 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan

PP No. 61 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan

PP No. 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan

PP No. 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan

PP No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan

PP No. 58 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Dana Reboisasi

PP No. 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan

PP No. 35 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi

PP No. 51 Tahun 1998 tentang Provisi Sumber Daya Hutan

Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Harus Jeli Dan Teliti Memberi Izin Di Kawasan Hutan,Apalagi Sudah Perkebunan Masyarakat Dan Sudah Menjadi Perkampungan Masyarakat,Jangan Di Masuk Kan Kawasan Hutan Lagi,Karena Di Daerah Rt,18 Kel,Tanjung Penyembal,kec Sungai Sembilan Itu Tidak Ada Hutan Lagi,Harus Di Putih Kan Kawansan Hutan Itu,Jangan Sampai Masyarakat Menjadi Korban,Oleh Pt Ruj Ini,Apalagi Salah Seorang Pemilik Lahan Itu Yang Di Aniaya Oleh Scurity Salah Seorang Jurnalis,Saya Lsm Dan Jurnalis Lain Nya Sangat Mengecam Keras Tindakan Semena Mena Pt.Ruas Utaa itu,Tutur Syafrizal”

Selanjutnya masalah sengketa lahan ini sudah di ketahui oleh Camat dan mengundang pihak PT RUJ untuk di mediasi di kantor camat namun sudah dua kali berturut turut di undang pihak PT RUJ untuk Di Mediasi anak perusahaan Pt.Sinar Mas,sampai saat ini undangan ke dua kali Tidak Mengindah Kan Panggilan Camat Tersebut

Miris nya Pt.Ruas Utama Jaya Saat Di Hubungi Oleh Camat Sungai Sembilan Hergustiman Via Seluler Nya,Pihak Humas Pt.Ruas Utama Jaya Zul,Mengatakan Pak camat,Untuk Mediasi Tanggal 30 Saya Tidak Bisa Menghadiri Undangan Tersebut,Untuk Mediasi”Saya Masih Di Luar Kota,Dan Peraoalan Persengetaan Tanah Ini Sudah Kita Lapor Kan Ke Kapolda Tutur zul Humas Ruj

Sembiring”Pemilik Lahan Perkebunan Tersebut Saat Diwawancarai Oleh Awak Media Dan Lsm Kpk Tipikor,Sembiring Mengatakan Sangat Menyayang Kan Tingkah Laku Pt.Ruj,Sangat Berutal Terhadap Masyarakat,Sembiring Mengatakan Persoalan Ini Kami Sudah Memberitahukan Persoalan Ini Dengan Pihak Kecamatan,Karena Surat Lahan Kebun Kami Hanya Sampai Kelurahan Dan Kecamatan Saja,Dan Nanti Nya Persoalan Ini Kami Minta Kepada Bpk Wali Kota Dumai,Dprd Kota Dumai,Dan Kehutanan Untuk Menyelesai Kan Nya,Karena Di Rt 18 Kel,Tanjung Penyembal Wewenangan Wali Kota Dumai,Tutur Sembiring”

Datuk Amin Saat Di wawancarai,Datuk Mengutuk Keras,Dan Mengecam Keras Pt,Ruas Utama Jaya Ini Sangat Bertual Terhadap Masyarakat,Dan Datuk Minta Persoalan Ini Secepat Di Selesai Kan Oleh Walikota Dumai,Dprd,dan Kehutanan,Sebelum Masyarakat Lain Nya Menjadi Keberutalan Pt Ruj,Tutur Nya

Pos terkait