DUMAI (SuaraTrust.com) – Mulai Kamis Tgl 06 hingga 17 Mei 2021 Pemerintah melarang mudik Lebaran, larangan mudik Lebaran ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 agar tak semakin meningkat. Maka diseluruh wilayah di adakan pos penyekatan arus mudik.
Pada Kamis malam (06/05/2021) Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Riau Feri Windria dan Plt Ketua Forum Gabungan Wartawan (FORGAN) Dumai Mhd.Budianto meninjau Pos penyekatan arus mudik di depan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Jln.Soekarno Hatta KM 27 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.
Terlihat dari pantauan, personil gabungan berdiri menyetop kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Dumai.
Dari pantauan awak media dilokasi, terlihat 1 Unit Mobil Avanza yang hendak menuju Dumai Kota disuruh petugas putar balik.
“Malam ini saya bersama Plt Ketua FORGAN meninjau situasi pos penyekatan arus mudik kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Dumai, apakah arus mudik padat atau tidak,” ujar Ketua DPD PWRI Riau Feri Windria.
Setelah kita tinjau, terlihat pengendara saat kita dilokasi sangat minim pengguna mobil pribadi, kebanyakan mobil-mobil Truck. Namun kita melihat satu unit mobil pribadi berputar balik setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Berkemungkinan itu warga dariluar Dumai yang hendak mudik ke Dumai.
“Kita berharap, bahwa pos penyekatan ini benar-benar diberlakukan. Agar potensi keluar masuknya warga dapat berkurang, sehingga dapat mengurangi intisitas penularan virus Covid-19.” tandas Feri.
Salah seorang petugas kepolisian saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pos penyekatan diberlakukan hari ini.
“Tadi siang banyak kendaraan yang terlihat mudik kita suruh putar balik,” singkat personil Polri ini sembari berpesan, untuk lebih lanjut konfirmasi ke Kapolsek Bukit Kapur.