Dumai (granatnewss) – Tekait tanah timbun ilegal yang masuk kedalam Pertamina RU II Dumai diduga sudah telah melanggar hukum karena tanah timbun tidak memiliki izin galian c, kamis (14/10/2021).
” Kita menduga GM Pertamina RU II Dumai selaku pimpinan tidak mentaati hukum karena ada nya masuk tanah timbun ilegal dari kontraktor Pertamina tanpa ada izin galian c ” ujar Datuk seri Syarudin Husin
Tanah timbun ilegal tanpa izin galian c dalam beberapa hari ini sudah masuk kedalam kilang Pertamina RU Dumai, namun kegiatan tidak lagi berjalan karena dari pihak Badan usaha milik adat (BUMA) LAMR Dumai stop kegiatan ini karena dianggap ilegal tidak memiliki izin.
Permasalahan usaha tanah timbun yang berada di Dumai belum ada mengantongi izin galian c, banyak usaha usaha kecil tanah timbun yang ditangkap pihak berwajib karena tidak memiliki izin galian c, namun tidak berlaku hukum diduga terhadap perusahan perusaha besar yang ada di kota Dumai.
Datuk seri Syarudin Husin dalam hal ini mengatakan, kita sangat menyelesal diduga hukum tidak berlaku di perusahan Pertamina RU Dumai karena tanah timbun ilegal tanpa izin galian c masuk kedalam kilang, seharusnya permasalahan tanah timbun ilegal ini harus diproses hukum, karena pengusaha Pengusaha kecil tanah timbun ilegal banyak yang di proses hukum, untuk itu kita minta adil kepada pihak berwajib supaya tanah timbul ilegal masuk kedalam Pertamina juga diprose hukum berlaku.
” Hari ini saya sudah menyurati Kapolda Riau, Kapolres Dumai, LAMR Provinsi Riau, Pertamina RU II Dumai, ESDM provinsi terkait tanah timbun ilegal tanpa izin galian c, kita minta kepada GM Pertamina RU II harus taat azaz dan hukum serta menindak tegas kegiatan tanah timbun Ilegal yang masuk kedalam kilang tanpa izin galian c ” ungkapnya Datuk seri Syarudin Husin
Lanjutnya, kita minta pihak Pertamina menolak kegiatan diduga tanah timbun ilegal tanpa izin galian c yang masuk didalam kilang, agar pihak tegas terhadap perseolan ini, tutup Datuk seri Syarudin Husin Ketua DPH LAMR Dumai serta Direktur BUMA Lamr Dumai
Konfirmasi awak media kepada Humas Pertamina Yanto terkait Diduga GM Pertamina tidak mentaati hukum terkait tanah timbun ilegal melalui via telpon tak diangkat dan via WhatsApp tidak menjawab serta tidak memberi keterangan apapun.