DPD KNPI Dumai Tepis Isu Miring Terkait Tumpahan Kimia HCL

Dumai (granatnewss) – Terkait Pemberitaan tumpahan zat kimia HCL di beberapa media Online dan Koran dinilai tidak sesuai dengan yang sebenar-benarnya terjadi di lapangan, yang berjudul “Usai Menerima Kompensasi 60 Persen, Oknum KNPI Mangkir” Selasa (22/11).

DPD KNPI Kota Dumai di undang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai memang secara Resmi, namum undangan tersebut berbunyi dan memberikan keterangan kedaruratan kebocoran HCL dari Tengki milik PT Gema Putra Buana.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Andi Qodri menegaskan lagi bahwa Isi dari undangan tersebut menyampaikan hasil Indentifikasi penyebab kebocoran HCL dari tengki kendaraan tersebut kepada warga sekitar yang terkena dampak, bukan terkait dana Kompensasi.

“Kami DPD KNPI Kota Dumai mengutuk keras dengan adanya pemberitaan miring ini. Terkait dengan KNPI mangkir dalam rapat, hal ini tidak benar adanya,” cetuk Qodri. Jumat (25/11/22).

Nah di sini kita melihat undangan yang di kirim kepada DPD KNPI Kota Dumai tersebut tidaklah ada berbunyi yang meminta untuk memberikan keterangan terkait Hal-hal dana kompensasi yang di anggap perlu di bahas. Berdasarkan surat undangan dan isi nya itu, salah satu sebab mengapa DPD KNPI tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Namun jika kita DPD KNPI Kota Dumai di undang untuk memberikan keterangan terkait dana Kompensasi kami siap kapan saja,” tutupnya.

Herdiwansyah perwakilan warga yang rumahnya 30 meter dari titik kejadian sekaligus ikut serta mengurus terkait tumpahan zat kimia HCL juga angkat bicara, mengenai jumlah dan kegunaan dana kompensasi warga yang terdampak sudah di ketahui Camat Dumai Barat, Lurah Kelurahan Purnama, Ketua RT 020 dan 021. Bahkan di saat Camat Dumai barat meminta data Nama-nama warga serta bukti Kwitansi yang menerima Kopensasi dan juga tercatat pengeluaran pemulihan lingkungan, Pengecekan kesehatan juga sudah di serahkan kepada Camat Dumai Barat.

“Mengenai kompensasi yang di berikan tidak semua warga yang dapat, memang benar adanya.itu dikarenakan dalam pergerakan tersebut sudah di tuangkan hanya untuk 29 kepala keluarga (KK) yang menerimanya, warga yang jarak rumahnya hanya sekitar 30 hingga 50 meter dengan titik kejadian,” katanya.

Perlu kami sampaikan bahwa kami selaku warga yang mengurus bukan lah oknum yang mengambil keuntungan dari kejadian tumpahnya zat kimia HCL tersebut, Kami adalah warga yang sangat terdampak, rumah kami hanya berjarak 30 hingga 50 meter dari titik kejadian tumpahan zat kimia HCL.

“Karena kemampuan yang kami miliki dengan segala keterbatasan, kami hanya mampu memperjuangkan hak masyarakat terdampak yang berjumlah 29 Kepala Keluarga,” sebutnya.

Lanjut Iwan, jika ada yang mempunyai kemampuan lebih untuk memperjuangkan seluruh masyarakat terdampak di RT 020,021,023, ya kami persilahkan, bahkan kami pun ikut senang karena masyarakat bisa mendapatkan kompensasi secara menyeluruh.

“Dua hari lokasi terbengkalai begitu saja tanpa ada satu orang pun yang datang baik tokoh masyarakat, LSM mau pun itu perusahaan. Tentunya kami selaku warga yang sangat dekat dengan titik kejadian tumpahan zat kimia HCL megambil inisiatif sendri, dengan melakukan pergerakan dan kordinasi kepada Ketua RT. 020, 021 sesuai dengan kemampuan yang kami miliki melakukan pergerakan,” tandas Iwan menutup pembicaraannya.

Pos terkait