Riau (granatnewss) – Dewan pimpinan daerah Himpunan nelayan seluruh Indonesia provinsi riau mengeluarkan surat edaran himbauan menjaga Kamtibmas Wilayah Perairan Provinsi Riau, Kamis (07/2021).
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) merupakan organisasi masyarakat berbasis nelayan yang telah diformalkan oleh pemerintah.
HNSI adalah organisasi yang bersifat profesi, non politik dan independen yang menganggap bahwa seluruh nelayan adalah anggota HNSI.
Eksistensi organisasi HNSI lebih difokuskan pada pembinaan dan pemberdayaan serta menyuarakan nasib nelayan seperti dalam hal subsidi BBM, pemberian kredit pemerintah, bantuan dana bergulir, dan lain-lain.
Hendrawan SE,M.M ketua DPD HSNI Provinsi Riau dalam surat edaran mengatakan,
surat edaran nomor 42/SE/HNSI-Riau/IX/2021 sebagai berikut, mencermati perkembangan disituasi Kamtibmas diwiliyah perairan provinsi Riau khususnya perairan yang berbatas dengan provinsi tetangga, yang menjadi wilayah perairan tangkap bagi masyarakat nelayan provinsi Riau maupun nelayan diluar provinsi Riau yang menggunakan alat tangkap yang beraneka jenis, khususnya jenis alat tangkap pukat harimau (trawl) digunakan para nelayan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas diperairan.
Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwiliyah Provinsi Riau disampaikan kepada HNSI Kabupaten/ Kota beserta jajarannya sebagai berikut :
1. Melakukan kordinasi bersama Pemerintah dan instansi terkait yang ada diwiliyah nya masing masing dalam rangka upaya ciptakan Kamtibmas yang kondusif diwiliyah perairan yang menjadi wilayah kerjanya.
2. Melakukan upaya – upaya edukasi persuasif terhadap masyarakat nelayan diwilayahnya dengan menggandeng instansi pemerintah setempat terkait regulasi yang mendukung terciptanya Kamtibmas yang kondusif.
3. Terhadap permasalahan permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas diwilayah kerjanya agar sementara dapat melaporkan dan berkordinasi dengan stakeholder terkait guna mencegah tidak terjadi gangguan Kamtibmas.
4. HNSI Kabupaten / kota provinsi Riau agar dapat melaporkan perkembangan situasi Kamtibmas diperairan wilayah kerjanya kepada DPD HNSI Provinsi Riau
” Kita berharap dengan surat edaran ini agar seluruh DPD kabupaten / kota benar menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan serta surat edaran yang berlaku ini ” tutup ketua DPD HSNI Provinsi Riau Hendrawan SE.M.M