Dinilai Tidak Beradat, Cicit Datuk Laksamana IV Minta DPH/MKA Kabupaten/Kota Cabut Gelar Datuk Raja Marjohan

Riau (granatnewss) – Gelar yang disandang Datuk Raja Marjohan sebagai Ketua MKA LAMR Provinsi Riau dinilai seperti tidak beradat karena selalu membuat kontroversi Setiap permasalahan selalu membawa ke media atau media sosial dan tidak lagi menjunjung cara penyelesaian setiap permasalahan secara adat istiadat dan muzarakah serta musyawarah mufakat yang diajarkan petuah orang Melayu, Rabu (13/04/2022).

Rapimnas LAMR provinsi Riau yang dilaksanakan pada hari Senin Malam yang dihadiri 12 MKA/DPH kabupaten/kota se Provinsi Riau, dalam musyawarah setiap pimpinan MKA/DPH semua mufakat sebelum dilaksanakan Mubes LAMR Provinsi Riau meminta mendatangi untuk menjemput Datuk Raja Marjohan untuk duduk bersama di balai adat LAMR Provinsi Riau untuk musyawarah mendudukkan dengan ketua DPH Provinsi Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar menyelesaikan perselisihan serta konsolidasi.

Bacaan Lainnya

” Hasil rapimnas kita beberapa MKA Kabupaten/ Kota mendatangi rumah Datuk Raja Marjohan untuk menjemput ke balai adat untuk duduk musyawarah dibalai adat , namun beliau tidak mau datang ke balai adat ” kata ketua MKA Dumai Datuk Seri H Atan Ujang saat bersama dengan Ketua MKA yang lain

Lanjutnya H Atan Ujang, sesuai rapimnas malam itu , apabila Datuk raja Marjohan tidak mau untuk duduk bersama dengan pengurus MKA/DPH SE Kabupaten/kota untuk bermusyawarah serta konsilidasi maka seluruh pengurus LAMR MKA/DPH SE Kabupaten/ Kota Provinsi Riau sepakat menggelar Mubes LAMR Provinsi Riau, ungkapnya Datuk H Atan Ujang

Evanda Putra Cicit Datuk Laksamana raja Dilaut IV Datuk Ali Akbar dalam hal ini mengatakan, kita menilai bahwa Datuk Seri Raja Marjohan tidak layak diberi mandat menjadi ketua MKA LAMR Provinsi Riau pengganti almarhum Datuk Seri Al Azhar, karena kami melihat tidak ada cara Datuk seri Raja Marjohan setiap menyelesai permasalah dengan cara adat baik secara Muzakarah atau secara Musyawarah, malah selalu membawa cara dengan media dan media sosial, dan hal ini kita ketahui bukan lah cara orang tua kita Melayu tunjuk ajar, karena beliau adalah ketua MKA LAMR Provinsi Riau bukan ketua OKP atau LSM.

Sebelum nya, Datuk Raja Marjohan Di rapat Pleno beberapa bulan yang lalu yang dihadiri serta disetujui MKA/DPH ditunjuk diberi mandat untuk menjadi ketua MKA LAMR Provinsi Riau sebagai pengganti almarhum Datuk Seri Al Azhar.

” Menurut saya apabila Datuk Seri Raja Marjohan tidak lagi mau diajak bermusyawarah demi kebaikan Marwah Melayu dengan MKA/DPH LAMR SE Kabupaten/Kota, maka saya menilai seluruh MKA/DPH berhak gelar rapat mencabut mandat ketua MKA LAMR Provinsi Riau Datuk Seri Raja Marjohan, karena saya lihat beliau belum ditabalkan dan belum di tepuk tepung tawarkan ” Pungkasnya Evanda Putra Cicit Datuk Laksamana IV Raja Dilaut

 

Pos terkait