Dumai (granatnewss) – Tuntutan aksi aliansi mahasiswa beberapa Minggu yang lalu terkait perizinan PT energi unggul persada belum terjawab kan oleh Dinas DPMPTSP kota Dumai sepertinya dianggap lalu seperti angin berhembus, Selasa (23/11/2021).
Terkait dengan adanya pembahasan pemko Dumai telah melaksanakan rapat perdana tentang laporan masyarakat serta tuntutan dari aksi aliansi mahasiswa Dumai di depan kantor DPMPTSP kota Dumai, dalam hal ini kami dari aliansi perjuangan hak masyarakat kota Dumai mau mendesak pemko Dumai dalam hal ini dan dinas PU PR tata ruang untuk segera melakukan rapat.
” Rapat Selanjutnya nya kita minta kepada Dinas DPMPTSP dan PUPR melibatkan para para pihak terutama AP hm kota Dumai dan AMD kota Dumai ” kata Ali Syamsurizal sekretaris aliansi perjuangan hak masyarakat Dumai
Menurut Ali Syamsurizal, sekiranya apa yang telah diduga terhadap PT energi unggul persada tentang tuntutan-tuntutan mengenai perizinan dan bangunan yang berdiri di atas lahan yang tidak disetujui oleh BPN kota Dumai maka kami minta PEMKO Dumai untuk segera melakukan gelar perkara di lapangan untuk melakukan investigasi bersama-sama.
” kalau sekiranya terdapat kesalahan sesuai fakta maka kami minta pemko Dumai untuk membuat tegas terhadap PT eup yang berada di kelurahan bangsal Aceh kecamatan sungai sembilan ” tuturnya
Lanjutnya Ali Syamsurizal, Dalam hal ini ini pemko Dumai Dinas DPMPTSP dan Dinas-Dinas yang terkait, tidak melakukan sesuai yang harus dilakukan maka kami dari aliansi perjuangan hak masyarakat Dumai akan segera menyusun langkah melakukan aksi besar-besaran di depan kantor DPMPTSP kota Dumai serta akan melangkah ke jalur hukum dan akan melaporkan permasalahan ini ke komisi pemberantasan korupsi atau KPK, tegasnya Ali Syamsurizal
kami dari aliansi perjuangan hak masyarakat Dumai tidak akan main-main maka dari itu kami minta kepada pihak pemko Dumai agar segera mungkin melakukan kan gelar perkara di lapangan atau investigasi di PT energi unggul persada tersebut.
Konfirmasi awak media kepada PLT Dinas DPMPTSP Kota Dumai terkait hasil rapat terkait izin PT EUP melalui via seluler belum mendapat jawaban serta keterangan.