Dumai (granatnewss) – Diduga PT Agro Murni yang berada dikecamatan Sungai Sembilan dibulan Oktober ini melakukan aktivitas penimbunan menggunakan diduga pasir laut ilegal, Rabu (27/10/2021).
Dari infestigasi awak media kegiatan diduga penimbunan pasir laut ilegal ini aktivitas nya diawal bulan Oktober dengan bukti bukti awak media dapat.
PT agro murni yang berada dikecamatan sungai sembilan beberapa waktu dulu pernah dihentikan masyarakat serta pemuda terkait AMDAL serta adanya melakukan dididuga penebangan magrove.
Salah satu masyarakat Dumai yang namanya tidak mau dipublikasikan demi keamanannya terkait diduga penimbunan pasir laut ilegal ini mengatakan, kita sudah melakukan infestigasi dengan awak media kegiatan aktivatas penimbunan dengan memggunakan pasir laut diduga ilegal ini, namun saat ini kita masih menyusun bukti bukti yang nanti kita akan laporkan pihak berwajib serta instansi instansi terkait izin izin yang ada di pemerintahan kota Dumai atau provinsi serta kementrian.
” Aktivitas ni kita menduga tersembunyi karena kemungkin terkait izin izin kementrian tentang penimbunan dengan memggunakan pasir laut, karena sampai saat ini penimbunan menggunakan tanah timbun dikota Dumai belum bisa berjalan terkait izin galian c ” kata salah satu masyarakat Dumai yang namanya tidak mau dipublikasikan
Lanjunya, dalam hal ini kita akan kroscek dan pantau terus terkait izin pasir laut ini yang telah masuk diduga ke PT agro murni sampai kita akan mengambil langkah untuk melaporkan PT agro murni ini apabila mereka terbukti memasukan pasir laut ilegal, tutupanya
Awak media belum mendapat konfirmasi ke pihak PT Agro Murni terkait aktivitas diduga penimbunan menggunakan pasir laut .