Dumai (granatnewss) – Adanya surat masuk dari versi Mubeslub H Raja Marjohan dan Taufik Ikram Jamil ke lembaga adat Melayu Riau Dumai membuat LAMR Dumai gerah dengan spekulasi yang meresahkan masyarakat adat Melayu Dumai, Jumat (06/01/2023).
Surat yang masuk ke LAMR Dumai selenting berbunyi tidak mengakui kepengurusan LAMR Dumai dan ada juga opini menyuruh kosongkan balai adat.
Dato’ Tan Seri Syahril Abu Bakar ketua Dewan Pimpinan Agung hasil Mubes Provinsi Riau terkait surat yang masuk ke LAMR Dumai mengatakan, pengurusan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai SK yang Sah kita mengeluarkan masa jabatan 2018 – 2023 bukan versi Mubeslub.
” Kita saat ini masih berproses dipengadilan dan belum ada putusan satu pun dan kita minta hormatilah proses pengadilan jangan versi Mubeslub mengelak ngelak untuk ikut proses persidangan nanti ” Ungkap Dato’ Tan Seri Syahril Abu Bakar
Adapun press Rilis LAMR Kota Dumai beberapa poin :
proses perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan menurut pandangan kami sesuai alur patut dan layaknya bahwa syarat –syarat yang tertuang dan ditentukan dalam AD/ART tidak memenuhi unsur pelaksanaan MuBesLub LAM Riau. Itu salah menurut Adat maupun ketentuan Kelembagaan.
Kami menegaskan dan meminta kepada yang mengaku Tokoh Adat di Riau untuk Muhasabah diri dan senantiasa merujuk kepada alur patut dan layaknya, jangan melakukan perbuatan yang melanggar Adat Istiadat karena Negeri ini adalah Negeri Beradat, para Pemangku Adat yang ada di Lembaga Adat Melayu Riau yang duduk didalamnya adalah tetua yang memahami alur patut dan layaknya jangan bertindak semena mena, percayalah ALLAH S.W.T tidak tidur dan kedzholiman akan terungkap dengan segera,. hal ini dibuktikan melalui hasil keputusan Pengadilan Tinggi Riau DIREKTORI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PUTUSAN No. 198/PDT/2022/PT PBR pada hari senin tanggal 12 desember 2022 yang pada intinya :
menerima seluruh gugatan pembanding yang sebelum nya penggugat (dalam hal ini Tan Seri Syahril Abu Bakar)
menyatakan eksepsi para terbanding semula para tergugat (H. Raja Marjohan dan H. Taufiq Ikram Jamil) tidak dapat diterima .
Setelah melihat keputusan tersebut diatas, kami berkesimpulan bahwa raja marjohan dan taufik ikram jamil bukan siapa-siapa dan jangan melakukan tindakan apapun diluar ketentuan Hukum, baik Hukum Adat maupun Hukum Pemerintah. Kami sengaja mengabaikan apapun bentuk surat yang masuk pada kami, kami juga meminta Aparat Penegak Hukum menuntaskan laporan yang telah dibuat perihal penggunaan dana hibah LAM Riau Tahun 2022 sebesar 3,7 Milyar Rupiah. Karena ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah tentang Penggunaan Dana Hibah. Kami menilai Taufik Ikram Jami dan Kawan-kawan tidak berwenang membuat Surat sebagaimana tersebut diatas, kami ingatkan Dumai memiliki Perda 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Adat. Kami tidak perlu pengakuan dari LAM Riau Versi MuBesLub. yang kami akui dan kami patuhi perintah atau petuah amanah LAM Riau Versi Mubes Kota Dumai Tan Seri Syahril Abu Bakar yang sah memimpin LAM Riau.
Kami sampaikan terimakasih dan mengingatkan kembali bahwa kami meminta kepada semua pihak untuk kembali ke titahnya sebagai pemangku adat yang didahulukan selangkah ditinggikan seranting, jangan membuat gaduh. Jika ini diteruskan maka kami akan mengambil langkah Hukum atas kegaduhan yang terjadi di Kabupaten/kota. Jangan menjadi Pemangku Adat yang tidak beradat. Jangan menutupi kesalahan dengan mencari kesalahan orang lain.
” Kita juga menerima laporan ada versi Mubeslub mendatangi walikota Dumai untuk pemberitahuan bahwa versi Mubeslub yang sah, saya minta Walikota Dumai bijak menyikapi persoalan ini karena Dumai masih SK yang sah kita keluarkan dengan habis massa Agustus 2023 dan kita juga meminta Walikota jangan terpengaruh hal hal seperti ini demi stabilitas kondisi masyarakat adat Melayu yang ada di kota Dumai ” Tutup nya Dato’ Tan Seri Syahril Abu Bakar
Ismail Panglima Penggawa Adat LAMR Kota Dumai dalam hal ini menyampaikan, kami dari penggawa adat selalu menjaga Marwah LAMR ini serta balai adat kita , kita minta jangan ada selalu membuat kegaduhan di masyarakat adat Dumai ini terutama yang dari Dumai membawa bawa versi Mubeslub.
” Kita sangat menghindar agar jangan sampai pertumpahan darah karena ada sekelompok orang Dumai membawa bawa versi Mubeslub sehingga terjadi kegaduhan di kota Dumai, namun apabila tak ter elakan maka nanti kita Penggawa Adat LAMR Dumai siap untuk menjaga Marwah LAMR Dumai ini dan apa bila terjadi pertumpahan darah maka H Raja Marjohan Taufiq Ikram Jamil s ” kata Ismail Panglima Penggawa Adat LAMR Kota Dumai cq Bendum LAMR Dumai Dato’ Evanda Putra