AMD Masukan Surat ke Polres Dumai Untuk Demontrasi Jilid II Terkait Izin PT EUP

Dumai (granatnewss) – Aliansi Mahasiswa Dumai (AMD) Kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Dumai yang dinilai tidak tegas dalam menyelesaikan permasalahan izin PT. Energi Unggul Persada yang diduga cacat admintrasi dan melanggar Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. sehingga kami menduga adanya Kolusi yang sistematis dan Nepotisme antara Pemerintah Kota Dumai dan pihak PT. Energi Unggul Persada (EUP), dalam permasalahan terkait izin Perusahaan PT. Energi Unggul Persada (EUP) tersebut, Senin (07/02/2022).

pada tanggal 03 November 2021 yang lalu, Aliansi Mahasiswa Dumai (AMD) Telah melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor DPMPTSP Dumai namun sangat di sayang kan Pemko Dumai terkesan tutup mata sehingga tidak adanya tindakan yang nyata dari Pemerintah Kota Dumai

Bacaan Lainnya

Koordinator Umum Muhammad Faisal mewakili aliansi mengatakan, sampai saat ini kita melihat belum ada keputusan ataupun tindakan yang kongkrit yang di lakukan Pemerintah Kota Dumai melalui instansi DPMPTSP selaku instansi yang bertanggung jawab atas izin yang di keluarkan untuk PT. Energi Unggul Persada yang di duga cacat admintrasi.

Pada kesempatan yang bersamaan Muhammad Arif Selaku Jendral Lapangan juga menyampaikan rasa kekecewaan nya terhadap instansi BPN dan DPMPTSP Dumai.

” ini masalah serius dan fatal, Marwah pemerintah Kota Dumai sudah Tercoreng di karenakan adanya oknum Perusahaan yang menjadi Mafia Tanah dan miris nya lagi perusahaan tersebut berkolusi dengan Oknum di pemerintah Kota Dumai agar melancarkan aksi curang nya dalam berinvestasi di Kota Dumai dan ini jelas dapat menyebabkan kerugian negara, Ekosistem Laut bahkan masyarakat, karna terkait izin yang di dapati PT. Energi Unggul Persada (EUP) diduga cacat admintrasi dan sehingga Kami menilai adanya praktik kongkalikong antara PT. Energi Unggul Persada dan jajaran jajaran di instansi tersebut ” terang Arif

Maka hasil dari rapat Aliansi Mahasiswa Dumai (AMD) memutuskan untuk melanjutkan Aksi Demonstrasi Jilid ll pada Hari Rabu 17 Februari 2022 mendatang di Kantor Walikota Dumai dan BPN Dumai.

Ali Syamsurizal sekretaris aliansi terkait permasalahan izin EUP, kita akan beberkan banyak diduga menyalahi aturan terkait izin, apalagi permasalahan pajak banyak juga yang tidak sesuai aturan, apalagi diduga permasalahan surat skgr ganti Rugi  kepada masyarakat banyak yang tidak sesuai dengan fakta.

” Kita audensi dengan BPN Dumai menyampaikan kepada pihak BPN jangan mengeluarkan sertifikat yang di ajukan pt eup, karena banyak pelanggaran aturan terutama belum selesainya permasalahan tanah ahli waris Zailani yang keluar SKGR nya , sementara juga tanah wakaf perkuburan serta hilang nya sungai Paul ” ungkapnya

Lanjunya, kita siap bongkar praktek mafia tanah ini ke mabes polri bagian satgas mafia tanah dan melaporkan persoalan pajak serta perizinan ke KPK, tutup Ali Syamsurizal

Pos terkait